Ratusan karyawan dan pensiunan PT KAI terlibat adu tinju dengan
eksekutor dari Pengadilan Negeri Bandung. Mereka tidak terima atas
eksekusi lahan di sekitar rel kereta Jalan Elang, Kelurahan Garuda,
Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Sekitar 300 orang dari PT KAI yang
menggunakan pakaian putih merebut naskah yang sedang dibacakan
eksekutor. Mereka pun sempat bersitegang dan akhirnya rusuh. Kejadian
ini terulang dua kali.
Bentrok ini berhasil dipisah puluhan polisi dari Dalmas Polda Jabar menggunakan water cannon.
"Ada
14 rumah yang akan dieksekusi di atas lahan 1,3 hektar. 12 Rumah
ditempati pensiunan dan dua lagi karyawan yang masih aktif," kata Humas
Daops II Bandung, Jaka Jakarsih, Rabu (9/10).
Diketahui tanah ini
merupakan sengketa PT KAI dengan keluarga Ny Odas. Tanah itu merupakan
ruislag tanah pemerintah dan PT KAI mendapatkan hak guna pakai. Tanah
ini kemudian digugat pihak yang mengaku ahli waris dan dikepalai oleh Ny
Odas.
"Satu orang dari PT KAI luka," kata Jaka.
Hingga pukul 10.15 WIB, kedua pihak masih berhadapan. Suasana masih tegang
No comments:
Post a Comment