Wednesday 9 October 2013

karyawan PT KAI adu tinju lawan eksekutor

Ratusan karyawan dan pensiunan PT KAI terlibat adu tinju dengan eksekutor dari Pengadilan Negeri Bandung. Mereka tidak terima atas eksekusi lahan di sekitar rel kereta Jalan Elang, Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Sekitar 300 orang dari PT KAI yang menggunakan pakaian putih merebut naskah yang sedang dibacakan eksekutor. Mereka pun sempat bersitegang dan akhirnya rusuh. Kejadian ini terulang dua kali.

Bentrok ini berhasil dipisah puluhan polisi dari Dalmas Polda Jabar menggunakan water cannon.

"Ada 14 rumah yang akan dieksekusi di atas lahan 1,3 hektar. 12 Rumah ditempati pensiunan dan dua lagi karyawan yang masih aktif," kata Humas Daops II Bandung, Jaka Jakarsih, Rabu (9/10).

Diketahui tanah ini merupakan sengketa PT KAI dengan keluarga Ny Odas. Tanah itu merupakan ruislag tanah pemerintah dan PT KAI mendapatkan hak guna pakai. Tanah ini kemudian digugat pihak yang mengaku ahli waris dan dikepalai oleh Ny Odas.

"Satu orang dari PT KAI luka," kata Jaka.

Hingga pukul 10.15 WIB, kedua pihak masih berhadapan. Suasana masih tegang

No comments:

Post a Comment